BENDUNGAN PLTA KAYAN I adalah satu dari lima bendungan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang akan dibangun pada sungai kayan di Peso, Provinsi Kalimantan Utara (Indonesia). Bendungan ini dibangun oleh perusahaan kereta api china, China Railway Construction (International) yang merupakan anak perusahaan China Railway Construction/CRC)[1].
Adapun biaya pembangunan bendungan
adalah 1,7 Milyar Dolar[2].
Pendanaan dilakukan secara bersama-sama (Join
Venture) oleh Shanghai Electric Power Construction Co., Ltd (SEPCC) (anak usaha China Power Investment Corporation/CPI) dan perusahaan lokal
PT. Kayan Hydro Energy (KHE) dimana KHE berlaku sebagai pemegang izin usaha
penyediaan listrik. Nilai saham CRC dan SEPCC terlihat naik signifikan sejak penandatanganan MOU pembangunan PLTA KAYAN I pada tahun 2014 yang lalu.
Perencanaan teknis bendungan dilakukan oleh perguruan tinggi China, Changjiang Institute of Survey, Planning, Design and Research. Perguruan tinggi ini juga yang melaksanakan perencanaan teknis bendungan raksasa Three George Dams[3]. Tinggi[4]
bendungan PLTA Kayan I direncanakan sekitar 185 meter dan lebarnya 200 meter. Jika
selesai dibangun sesuai rencana, maka bendungan ini akan menjadi bendungan
ketiga tertinggi di asia tenggara setelah bendungan San Roque Dam di Filipina
dan bendungan Bakun di Malaysia[5].
Kronologi pergerakan saham perusahaan Shanghai Electric Power |
Gambar 2. PERGERAKAN SAHAM CHINA RAILWAY GROUP (CRC) PERIODE 2013-2017 |
Gambar 3. PERGERAKAN SAHAM SHANGHAI ELECTRIC POWER PERIODE 2013-2017 |
Perencanaan teknis bendungan dilakukan oleh perguruan tinggi China, Changjiang Institute of Survey, Planning, Design and Research. Perguruan tinggi ini juga yang melaksanakan perencanaan teknis bendungan raksasa Three George Dams[3].
Batas[6]
areal IPPKH blok bendungan Kayan I meliputi kegiatan areal bendungan sebesar
31,66 hektar, areal infrastruktur 17,63 hektar, wilayah kerja 163,21 hektar,
areal penyangga 10,59 hektar, dan jalan seluas 2,62 hektar. Dua desa yang
terletak sekitar 13 kilometer di hulu bendungan akan terendam air setinggi[7]
sekitar 75 meter sehingga penduduknya akan direlokasi sebelum pembangunan
dimulai[8].
Diperkirakan bendungan ini dapat
menghasilkan 900 megawat daya listrik. Pemerintah menjelaskan bahwa penggunaan listrik
di Kalimantan Utara hanya memerlukan kapasitas 150 Megawatt[9]. Artinya,
sisanya sekitar 650 megawatt akan
digunakan untuk provinsi lain.
Direktorat Jenderal Energi Baru
Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) bahkan menegaskan bahwa penggunaan
listrik dari bendungan kelak diutamakan untuk industry khusus. EBTKE juga
menegaskan bahwa PT. PLN Persero akan mempertimbangkan membeli kelebihan daya
dari PLTA tersebut untuk melayani kebutuhan listrik di Kalimantan Utara, jika
ada pengembang swasta yang bersedia mengembangkan potensi DAS Kayan menjadi
PLTA Kayan Cascade yang diperuntukkan melayani beban listrik
di Kawasan Industri Khusus[10].
Sejak dilarangnya ekspor barang tambang mentah
berdasarkan UU No.4/2009, pemerintah
telah merencanakan sentra produksi aluminium oksida berada di Sangkulirang
Kalimantan timur yang berjarak kurang lebih 300 KM dari rencana bendungan[11]. Rencana
jaringan listrik dari bendungan ke kawasan ekonomi khusus tersebut juga telah
dipetakan[12]. Namun bendungan PLTA
Kayan I belum dimasukkan ke dalam rencana usaha penyediaan tenaga listrik
(RUPTL) nasional[13].
Gambar 4. PETA JARINGAN LISTRIK DARI PLTA KAYAN KE KUTAI TIMUR |
Adapun di Kalimantan utara, PT Indonesia
Asahan Aluminium Persero (INALUM) akan mendirikan pabrik pengolahan alumunium di
kecamatan tanah kuning dan menyampaikan niat untuk membeli listrik yang akan dihasilkan
oleh bendungan Kayan I[14].
Pemerintah provinsi Kalimantan Utara juga akan menetapkan sebagian lokasi
kawasan industri di kecamatan tana kuning secara resmi dalam rencana tata ruang
wilayah[15].
Proyek bendungan ini telah dimulai pada 18
januari 2014 ditandai dengan acara peletakan batu pertama ground breaking oleh pemerintah dan tokoh masyarakat. Untuk
mempercepat pembangunan, pada tahun 2014 pemerintah provinsi juga membentuk tim
teknis untuk percepatan pembangunan PLTA di Provinsi Kaltara[16].
Perusahaan yang akan membangun bendungan
yakni perusahaan kereta api china (CRC) pada 29 desember 2015 melaporkan bahwa
pendanaan proyek tertunda[17].
Pada awal tahun 2016, Pemerintah
Provinsi menegaskan bahwa pertengahan tahun 2016 mobilisasi peralatan dan
material akan dilakukan oleh perusahaan[18]
dan acara peletakan batu pertama akan dilaksanakan oleh presiden Joko Widodo
pada bulan oktober 2016[19]. Namun Presiden Jokowidodo
belum mau datang jika pembangunan belum dimulai[20].
Pada 05 oktober 2016 pihak perusahaan
menyatakan[21] akan mulai melaksanakan
pembangunan pada februari 2017. Pihak perusahaan juga menyatakan, untuk saat
ini terdapat kendala pada pembebasan lahan serta relokasi pemukiman penduduk
yang belum tuntas. Serta permasalahan endapan lumpur di sungai kayan yang tidak
memungkinkan kapal perusahaan memobilisasi material dan peralatannya[22].
Oleh karena itu, pihak perusahaan berencana melakukan pengerukan sungai kayan[23].
Untuk itu Izin pengerukan[24] perlu diselesaikan sebelum
pengerukan dimulai.
Terdapat masalah-masalah lain yang tentunya
menghambat pelaksanaan pembangunan. Pada 24 november 2014 seorang stake holder dalam proyek ini tersandung
kasus hukum dan dipidana 7 tahun penjara[25]. Terpidana
mengajukan peninjauan kembali[26]
terhadap putusan tersebut pada awal tahun 2016, sehingga dapat bebas
berkeliaran[27]. Bahkan terpidana masih dapat
menghadiri pertemuan-pertemuan penting dengan Presiden[28],
Gubernur provinsi Kalimantan utara[29]
dan PT Indonesia Asahan Aluminium Persero (INALUM) pada tahun 2015 dan 2016.
Lalu pada februari tahun 2015 terjadi
bencana banjir di seluruh pesisir sungai kayan[30],
sehingga pada maret 2015 pemerintah meminta PT. KHE untuk mengkaji ulang teknis
bendungan[31]. Pada oktober 2016
perencanaan ulang telah selesai[32]. Rencana
tinggi bendungan dirubah menjadi lebih tinggi dan rencana kapasitasnya juga
berubah, dari 660 megawatt menjadi 900 megawatt.
Pelaksanaan juga terkendala persoalan
izin, yakni izin air permukaan, izin konstruksi dan izin pengerukan sungai. Pada
awal tahun 2016, pemerintah provinsi Kalimantan Utara meminta PT. KHE
melengkapi perizinannya sebelum memulai pembangunan, yakni izin air permukaan
dan izin konstruksi[33]. Adapun
Izin lokasi[34] sudah diperoleh sekitar
bulan februari 2012, Izin prinsip[35]
penggunaan lahan dari Kementrian Kehutanan pada 14 agustus 2014, Izin pinjam
pakai[36]
pada 21 desember 2015 dan Ijin Lingkungan[37]
serta AMDAL masing-masing pada 2 dan 7 januari 2014.
Keterlambatan tidak disebabkan oleh
penolakan warga. Memang beberapa pihak
mengkritisi proyek ini, yakni ahli perikanan dari universitas mulawarman, ahli
antropologi dari universitas Indonesia dan aktivis social Forum Intelektual
Kalimantan Utara[38]. Mereka mengingatkan
masalah lingkungan, ekonomi, dan sosial yang mungkin terjadi baik sebelum maupun
sesudah tahap konstruksi. Selain itu, warga di desa yang akan ditenggelamkan
meminta perubahan lokasi pemindahan sehingga pemerintah provinsi harus
menyesuaikan ulang dengan Rencana Tata Ruang Dan Rencana Wilayah Provinsi
Kalimantan Timur[39]. Namun secara umum tidak
ada penolakan oleh warga.
Proyek ini begitu berharga bukan saja
karena nilainya yang milyaran dolar, melainkan juga karena berada di wilayah
yang memiliki potensi kandungan emas. Hasil studi kelayakan yang dilakukan
perusahaan BESRA GOLD INCORPORATION, menunjukkan bahwa wilayah bendungan
dilewati oleh trend sabuk emas[40]. Saking berharganya, pada tahun 2014
Panglima TNI AD Jenderal Moeldoko menyatakan “Pasang Badan” apabila ada pihak pihak
yang “mengganggu” proyek ini[41]. /ADM
Update 12 Juni 2017
1. Pembangunan PLTA Kayan I masih tertunda. Banjir besar lagi-lagi melanda Kalimantan Utara pada bulan mei 2017.
2. Menko Maritim Luhut Panjaitan menawarkan kepada China International Trust Investment Corporation (CITIC) untuk berinvestasi dalama pembangunan PLTA Kayan yang tertunda pendanaannya ini [42].
3. Pembangunan PLTA ini pada awalnya (2013) direncanakan bekerjasama dengan perusahaan semen terbesar di china Anhui Conch Cement [43].
4. Pada 2013 Anhui Conch Cement berkunjung ke Kementrian Perindustrian Indonesia menyampaikan proyek pembangunan pabrik semen di kalimantan selatan [44]
5. Proyek ini pernah dikritik oleh WALHI pada tahun 2013. [45]
6. 6 Juni 2017, perusahaan alumunium PT. INALUM tanda tangan MOU dengan Pemprov Kaltara [46]
7. Batas antar desa yang direlokasi (Long Pelban dan Long Lejuh) telah ditetapkan. Area relokasi juga telah ditentukan, yakni di kawasan hutan. Untuk relokasi sekitar 165 KK penduduk dua desa itu diperlukan izin lebih lanjut. [47]
8. Juni 2017, PT. KHE dikabarkan akan mendatangkan 1000 tenaga kerja asing sebagai tenaga kerja dalam pembangunan PLTA Kayan I.[48]
9. Juni 2017, dikabarkan kemungkinan Pembangunan PLTA akan terhambat sampai 2018. Penyebabnya adalah proses pengurusan perizinan penggunaan hutan untuk relokasi penduduk. [49]
1. Pembangunan PLTA Kayan I masih tertunda. Banjir besar lagi-lagi melanda Kalimantan Utara pada bulan mei 2017.
2. Menko Maritim Luhut Panjaitan menawarkan kepada China International Trust Investment Corporation (CITIC) untuk berinvestasi dalama pembangunan PLTA Kayan yang tertunda pendanaannya ini [42].
3. Pembangunan PLTA ini pada awalnya (2013) direncanakan bekerjasama dengan perusahaan semen terbesar di china Anhui Conch Cement [43].
4. Pada 2013 Anhui Conch Cement berkunjung ke Kementrian Perindustrian Indonesia menyampaikan proyek pembangunan pabrik semen di kalimantan selatan [44]
5. Proyek ini pernah dikritik oleh WALHI pada tahun 2013. [45]
6. 6 Juni 2017, perusahaan alumunium PT. INALUM tanda tangan MOU dengan Pemprov Kaltara [46]
7. Batas antar desa yang direlokasi (Long Pelban dan Long Lejuh) telah ditetapkan. Area relokasi juga telah ditentukan, yakni di kawasan hutan. Untuk relokasi sekitar 165 KK penduduk dua desa itu diperlukan izin lebih lanjut. [47]
8. Juni 2017, PT. KHE dikabarkan akan mendatangkan 1000 tenaga kerja asing sebagai tenaga kerja dalam pembangunan PLTA Kayan I.[48]
9. Juni 2017, dikabarkan kemungkinan Pembangunan PLTA akan terhambat sampai 2018. Penyebabnya adalah proses pengurusan perizinan penggunaan hutan untuk relokasi penduduk. [49]
[41] http://kaltim.tribunnews.com/2014/01/19/panglima-tni-pasang-badan-kawal-proyek-plta-bulungan
[42] https://www.rambuenergy.com/2017/05/citic-ltd-offered-to-build-mega-hydropower-plant-kayan-in-north-kalimantan/
[43] https://news.mongabay.com/2013/06/china-to-build-17b-worth-of-dams-in-indonesian-borneo/
[44] http://www.kemenperin.go.id/artikel/6589/Kunjungan-Kehormatan-CEO-Anhui-Conch-Cement-Company-Ltd
[45] http://www.theborneopost.com/2013/10/07/north-kalimantan-villagers-forced-out-by-china-hydroplant/
[46] https://m.tempo.co/read/news/2017/06/07/285882472/bangun-industri-hilir-alumina-gubernur-teken-mou-dengan-dirut-inalum
[47] http://www.korankaltara.co/read/news/2017/20510/daerah-rencana-relokasi-akan-ditinjau-tim-dari-kementerian.html
[48] http://kaltim.tribunnews.com/2017/06/05/1000-tka-tiongkok-bakal-masuk-ke-bulungan-investor-diwanti-wanti-perhatikan-tenaga-kerja-lokal
[49] http://kaltim.tribunnews.com/2017/06/05/izin-pusat-makan-waktu-1-tahun-pembangunan-plta-6080-mw-terancam-kembali-molor-lagi?page=2
[42] https://www.rambuenergy.com/2017/05/citic-ltd-offered-to-build-mega-hydropower-plant-kayan-in-north-kalimantan/