Thursday, March 23, 2017

BENDUNGAN PLTA KAYAN I

3 comments:


Gambar 1. KRONOLOGI PEMBANGUNAN PLTA KAYAN I

BENDUNGAN PLTA KAYAN I adalah satu dari lima bendungan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang akan dibangun pada sungai kayan di Peso, Provinsi Kalimantan Utara (Indonesia). Bendungan ini dibangun oleh perusahaan kereta api china, China Railway Construction (International) yang merupakan anak perusahaan China Railway Construction/CRC)[1].

Adapun biaya pembangunan bendungan adalah 1,7 Milyar Dolar[2]. Pendanaan dilakukan secara bersama-sama (Join Venture) oleh Shanghai Electric Power Construction Co., Ltd (SEPCC) (anak usaha China Power Investment Corporation/CPI) dan perusahaan lokal PT. Kayan Hydro Energy (KHE) dimana KHE berlaku sebagai pemegang izin usaha penyediaan listrik. Nilai saham CRC dan SEPCC terlihat naik signifikan sejak penandatanganan MOU pembangunan PLTA KAYAN I pada tahun 2014 yang lalu.

Kronologi pergerakan saham perusahaan Shanghai Electric Power
Gambar 2. PERGERAKAN SAHAM CHINA RAILWAY GROUP (CRC) PERIODE 2013-2017

Gambar 3. PERGERAKAN SAHAM SHANGHAI ELECTRIC POWER PERIODE 2013-2017


Perencanaan teknis bendungan dilakukan oleh perguruan tinggi China, Changjiang Institute of Survey, Planning, Design and Research. Perguruan tinggi ini juga yang melaksanakan perencanaan teknis bendungan raksasa Three George Dams[3]. Tinggi[4] bendungan PLTA Kayan I direncanakan sekitar 185 meter dan lebarnya 200 meter. Jika selesai dibangun sesuai rencana, maka bendungan ini akan menjadi bendungan ketiga tertinggi di asia tenggara setelah bendungan San Roque Dam di Filipina dan bendungan Bakun di Malaysia[5].

Batas[6] areal IPPKH blok bendungan Kayan I meliputi kegiatan areal bendungan sebesar 31,66 hektar, areal infrastruktur 17,63 hektar, wilayah kerja 163,21 hektar, areal penyangga 10,59 hektar, dan jalan seluas 2,62 hektar. Dua desa yang terletak sekitar 13 kilometer di hulu bendungan akan terendam air setinggi[7] sekitar 75 meter sehingga penduduknya akan direlokasi sebelum pembangunan dimulai[8].

Diperkirakan bendungan ini dapat menghasilkan 900 megawat daya listrik. Pemerintah menjelaskan bahwa penggunaan listrik di Kalimantan Utara hanya memerlukan kapasitas 150 Megawatt[9]. Artinya, sisanya sekitar  650 megawatt akan digunakan untuk provinsi lain.

Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) bahkan menegaskan bahwa penggunaan listrik dari bendungan kelak diutamakan untuk industry khusus. EBTKE juga menegaskan bahwa PT. PLN Persero akan mempertimbangkan membeli kelebihan daya dari PLTA tersebut untuk melayani kebutuhan listrik di Kalimantan Utara, jika ada pengembang swasta yang bersedia mengembangkan potensi DAS Kayan menjadi PLTA Kayan Cascade yang diperuntukkan melayani beban listrik di Kawasan Industri Khusus[10].

Sejak dilarangnya ekspor barang tambang mentah berdasarkan UU No.4/2009, pemerintah telah merencanakan sentra produksi aluminium oksida berada di Sangkulirang Kalimantan timur yang berjarak kurang lebih 300 KM dari rencana bendungan[11]. Rencana jaringan listrik dari bendungan ke kawasan ekonomi khusus tersebut juga telah dipetakan[12]. Namun bendungan PLTA Kayan I belum dimasukkan ke dalam rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) nasional[13].

Gambar 4. PETA JARINGAN LISTRIK DARI PLTA KAYAN KE KUTAI TIMUR




Adapun di Kalimantan utara, PT Indonesia Asahan Aluminium Persero (INALUM) akan mendirikan pabrik pengolahan alumunium di kecamatan tanah kuning dan menyampaikan niat untuk membeli listrik yang akan dihasilkan oleh bendungan Kayan I[14]. Pemerintah provinsi Kalimantan Utara juga akan menetapkan sebagian lokasi kawasan industri di kecamatan tana kuning secara resmi dalam rencana tata ruang wilayah[15].

Proyek bendungan ini telah dimulai pada 18 januari 2014 ditandai dengan acara peletakan batu pertama ground breaking oleh pemerintah dan tokoh masyarakat. Untuk mempercepat pembangunan, pada tahun 2014 pemerintah provinsi juga membentuk tim teknis untuk percepatan pembangunan PLTA di Provinsi Kaltara[16].

Perusahaan yang akan membangun bendungan yakni perusahaan kereta api china (CRC) pada 29 desember 2015 melaporkan bahwa pendanaan  proyek tertunda[17].

Pada awal tahun 2016, Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa pertengahan tahun 2016 mobilisasi peralatan dan material akan dilakukan oleh perusahaan[18] dan acara peletakan batu pertama akan dilaksanakan oleh presiden Joko Widodo pada bulan oktober 2016[19]. Namun Presiden Jokowidodo belum mau datang jika pembangunan belum dimulai[20].

Pada 05 oktober 2016 pihak perusahaan menyatakan[21] akan mulai melaksanakan pembangunan pada februari 2017. Pihak perusahaan juga menyatakan, untuk saat ini terdapat kendala pada pembebasan lahan serta relokasi pemukiman penduduk yang belum tuntas. Serta permasalahan endapan lumpur di sungai kayan yang tidak memungkinkan kapal perusahaan memobilisasi material dan peralatannya[22]. Oleh karena itu, pihak perusahaan berencana melakukan pengerukan sungai kayan[23]. Untuk itu Izin pengerukan[24] perlu diselesaikan sebelum pengerukan dimulai.

Terdapat masalah-masalah lain yang tentunya menghambat pelaksanaan pembangunan. Pada 24 november 2014 seorang stake holder dalam proyek ini tersandung kasus hukum dan dipidana 7 tahun penjara[25]. Terpidana mengajukan peninjauan kembali[26] terhadap putusan tersebut pada awal tahun 2016, sehingga dapat bebas berkeliaran[27]. Bahkan terpidana masih dapat menghadiri pertemuan-pertemuan penting dengan Presiden[28], Gubernur provinsi Kalimantan utara[29] dan PT Indonesia Asahan Aluminium Persero (INALUM) pada tahun 2015 dan 2016.

Lalu pada februari tahun 2015 terjadi bencana banjir di seluruh pesisir sungai kayan[30], sehingga pada maret 2015 pemerintah meminta PT. KHE untuk mengkaji ulang teknis bendungan[31]. Pada oktober 2016 perencanaan ulang telah selesai[32]. Rencana tinggi bendungan dirubah menjadi lebih tinggi dan rencana kapasitasnya juga berubah, dari 660 megawatt menjadi 900 megawatt.

Pelaksanaan juga terkendala persoalan izin, yakni izin air permukaan, izin konstruksi dan izin pengerukan sungai. Pada awal tahun 2016, pemerintah provinsi Kalimantan Utara meminta PT. KHE melengkapi perizinannya sebelum memulai pembangunan, yakni izin air permukaan dan izin konstruksi[33]. Adapun Izin lokasi[34] sudah diperoleh sekitar bulan februari 2012, Izin prinsip[35] penggunaan lahan dari Kementrian Kehutanan pada 14 agustus 2014, Izin pinjam pakai[36] pada 21 desember 2015 dan Ijin Lingkungan[37] serta AMDAL masing-masing pada 2 dan 7 januari 2014.

Keterlambatan tidak disebabkan oleh penolakan warga.  Memang beberapa pihak mengkritisi proyek ini, yakni ahli perikanan dari universitas mulawarman, ahli antropologi dari universitas Indonesia dan aktivis social Forum Intelektual Kalimantan Utara[38]. Mereka mengingatkan masalah lingkungan, ekonomi, dan sosial yang mungkin terjadi baik sebelum maupun sesudah tahap konstruksi. Selain itu, warga di desa yang akan ditenggelamkan meminta perubahan lokasi pemindahan sehingga pemerintah provinsi harus menyesuaikan ulang dengan Rencana Tata Ruang Dan Rencana Wilayah Provinsi Kalimantan Timur[39]. Namun secara umum tidak ada penolakan oleh warga.

Proyek ini begitu berharga bukan saja karena nilainya yang milyaran dolar, melainkan juga karena berada di wilayah yang memiliki potensi kandungan emas. Hasil studi kelayakan yang dilakukan perusahaan BESRA GOLD INCORPORATION, menunjukkan bahwa wilayah bendungan dilewati oleh trend sabuk emas[40]. Saking berharganya, pada tahun 2014 Panglima TNI AD Jenderal Moeldoko menyatakan “Pasang Badan” apabila ada pihak pihak yang “mengganggu” proyek ini[41]. /ADM
Gambar 5. PETA TREND MINERAL BORNEO (BESRA, 2014)



Update 12 Juni 2017
1. Pembangunan  PLTA Kayan I masih tertunda. Banjir besar lagi-lagi melanda Kalimantan Utara pada bulan mei 2017.
2. Menko Maritim Luhut Panjaitan menawarkan kepada China International Trust Investment Corporation (CITIC) untuk berinvestasi dalama pembangunan PLTA Kayan yang tertunda pendanaannya ini [42].
3. Pembangunan PLTA ini pada awalnya (2013) direncanakan bekerjasama dengan perusahaan semen terbesar di china
Anhui Conch Cement [43].
4. Pada 2013 Anhui Conch Cement berkunjung ke Kementrian Perindustrian Indonesia menyampaikan proyek pembangunan pabrik semen di kalimantan selatan [44]
5. Proyek ini pernah dikritik oleh WALHI pada tahun 2013. [45] 
6. 6 Juni 2017, perusahaan alumunium PT. INALUM tanda tangan MOU dengan Pemprov Kaltara [46]
7. Batas antar desa yang direlokasi (Long Pelban dan Long Lejuh) telah ditetapkan. Area relokasi juga telah ditentukan, yakni di kawasan hutan. Untuk relokasi sekitar 165 KK penduduk dua desa itu diperlukan izin lebih lanjut. [47]
8. Juni 2017, PT. KHE dikabarkan akan mendatangkan 1000 tenaga kerja asing sebagai tenaga kerja dalam pembangunan PLTA Kayan I.[48] 
9. Juni 2017, dikabarkan kemungkinan Pembangunan PLTA akan terhambat sampai 2018. Penyebabnya adalah proses pengurusan perizinan penggunaan hutan untuk relokasi penduduk. [49]